BIRO SDM POLDA JABAR
calon Perwira Polri untuk menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA)
Description
PENERIMAAN SISWA SIPSS TA. 2021
Rekrutmen ini merupakan penerimaan calon Perwira Polri untuk menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA) melalui pendidikan pembentukan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana.
Pendidikan pembentukan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana merupakan pendidikan bagi lulusan sarjana yang dibutuhkan dalam profesi Kepolisian untuk dibentuk menjadi Perwira Pertama Polri yang memiliki pengetahuan, keterampilan, kemampuan, ketangguhan, sikap dan perilaku terpuji dalam rangka melaksanakan tugas kepolisian sesuai dengan keahlian dan/atau kompetensi di bidang keilmuannya guna mendukung tugas Kepolisian.
LULUS DENGAN PANGKAT : INSPEKTUR POLISI DUA
BUKA DIK 02 : 02 MARET 2021
TEMPAT DIK : AKPOL LEMDIKLAT POLRI SEMARANG
LAMA DIK : 6 (ENAM) BULAN
Requirements
PERSYARATAN UMUM :
- WARGA NEGARA INDONESIA
- BERIMAN DAN BERTAKWA KEPADA TUHAN YANG MAHA ESA
- SETIA KEPADA NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA BERDASARKAN PANCASILA DAN UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945
- BERUMUR PALING RENDAH 18 (DELAPAN BELAS) TAHUN DAN PALING TINGGI 28 (DUA PULUH DELAPAN) TAHUN
- SEHAT JASMANI. ROHANI DAN BEBAS NARKOBA (SUKET BEBAS NARKOBA DARI INSTANSI YANG BERWENANG)
- TIDAK SEDANG TERLIBAT KASUS PIDANA ATAU PERNAH DIPIDANA KARENA MELAKUKAN SUATU KEJAHATAN YANG DIBUKTIKAN DENGAN SKCK DARI POLRES SETEMPAT
- BERWIBAWA, JUJUR, ADIL DAN BERKELAKUAN TIDAK TERCELA
- BERSEDIA DITEMPATKAN DI SELURUH WILAYAH NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA (NKRI) DAN BERSEDIA DITUGASKAN PADA SATKER SESUAI KEAHLIAN ATAU LATAR BELAKANG PROGRAM STUDINYA.
PERSYARATAN KHUSUS :
- PRIA DAN WANITA BELUM PERNAH MENJADI ANGGOTA POLRI
- BERIJAZAH S-1/D-IV SESUAI DAFTAR PRODI DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN YANG SUDAH DITENTUKAN
- KHUSUS D-IV AHLI NAUTIKA TK.III DAN AHLI TEKNIKA TK.III WAJIB MEMILKI IJAZAH DARI DITJEN PERHUBUNGAN LAUT KEMENTERIAN PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA
- BAGI LULUSAN YANG BERASAL DARI PERGURUAN TINGGI NEGERI/SWASTA DENGAN PROGRAM STUDI YANG TERAKREDITRSI A DAN B DENGAN IPK MINIMAL 2.75 (TERDAFTAR DI BAN-PT) WAJIB MELAMPIRKAN TANDA LULUS AJAZAH YANG DILEGALISIR/DIKETAHUI OLEH PEMBANTU DEKAN BIDANG AKADEMIK
- BAGI LULUSAN PERGURUAN TINGGI DI LUAR NEGERI WA JIB MELAMPIRKAN SURAT KEPUTUSAN PENYETARAN YANG DIKELURRKAN OLEH DIRJEN PENDIDIKAN TINGGI
- UMUR PADA SAAT PEMBUKAA PENDIDIKAN PEMBENTUKAN SIPSS TAHUN ANGGARAN 2021:
- MAKSIMAL 38 (TIGA PULUH DELAPAN) TAHUN UNTUK S-2 PROFESI KEDOKTERAN GIGI FORENSIK
- MAKSIMAL 36 (TIGA PULUH ENAM) TAHUN UNTUK S-2/S-2 PROFESI DAN S-I/S-2 BERKOMPETENSI TERTENTU (PILOT DENGAN SERTIFIKAT CPL IR FLYING SCHOOL)
- MAKSIMAL 29 (DUA PULUH SEMBILAN) TAHUN UNTUK S-I PROFESI
- MAKSIMAL 26 (DUA PULUH ENAM) TAHUN UNTUK S-I/D-IY.
- TINGGI BADAN MINIMAL (DENGAN BERAT BADAN SEIMBANG MENURUT KETENTUAN YANG BERLAKU) :
- PRIA 158 (SERATUS LIMA PULUH DELAPAN) CM
- WANITA 155 (SERATUS LIMA PULUH LIMA) CM
- BELUM PERNAH MENIKAH SECARA HUKUM POSITIF F/AGAMA/ADAT(BELUM PERNAH HAMIL /MELAHIRKAN) DAN SANGGUP UNTUK TIDAK MENIKAH SELAMA PENDIDIKAN PEMBENTUKAN. KHUSUS S2 PROFESI DAN S-I/S-2 YANG MEMILIKI KOMPETENSI PENERBANG DIPERBOLEHKAN SUDAH MENIKAH. NAMUN BAGI WANITA BELUM MEMPUNYAI ANAK DAN SANGGUP TIDAK MEMPUNYAL ANAK /HAMIL SELAMA PENDIDIKAN PEMBENTUKAN.